Gpr9BSriGpO6TfC8TSr7GSGlBA==

KPU Kota Kediri Libatkan 76 Pekerja untuk Sortir dan Lipat Surat Suara, Termasuk 10 Difabel

KPU Kota Kediri Libatkan 76 Pekerja untuk Sortir dan Lipat Surat Suara, Termasuk 10 Difabel
Sebanyak 76 pekerja dilibarkan untuk menyortir sekaligus melipat suara Pilkada Kediri 2024. (Dok. iNews Kediri)

KEDIRI TERKINI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memulai tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. Proses ini diperkirakan berlangsung selama empat hari, yang terbagi menjadi dua hari untuk Pilwali dan dua hari untuk Pilgub.

Menurut Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, jumlah surat suara yang akan disortir dan dilipat sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu sebanyak 222.265 lembar, dengan tambahan 2,5% sebagai cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Jumlah yang disortir dan dilipat sebanyak 222.265 lembar ditambah 2,5% sebagai cadangan untuk PSU,” kata Reza dikutip iNews Kediri.

Reza menjelaskan bahwa proses pelipatan surat suara ini dimulai pada tanggal 29 Oktober 2024 dan ditargetkan selesai dalam waktu empat hari. Sebanyak 76 orang ditugaskan untuk bekerja di Gudang Logistik KPU Kota Kediri, termasuk 10 di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Kehadiran pekerja difabel ini diharapkan dapat mendorong inklusivitas dalam kegiatan persiapan pilkada.

"Untuk jumlah pekerja sortir lipat ini sebanyak 76 orang warga sekitar, 10 orang diantaranya penyandang difabel, diharapkan selama 2 hari sortir lipat surat suara Pilwali bisa selesai, kemudian 2 hari berikutnya dilanjutkan dengan sortir lipat surat suara pemilihan gubernur,” imbuh Reza.

Reza juga menjelaskan mengenai besaran imbalan yang diberikan kepada para pekerja. Untuk surat suara Pilwali, setiap lembar dihargai sebesar 150 rupiah karena hanya membutuhkan dua kali lipatan, sedangkan untuk surat suara Pilgub, setiap lembar dihargai 200 rupiah karena membutuhkan tiga kali lipatan.

"Untuk surat suara PSU 2000 lembar disimpan dan akan dimusnahkan jika tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) setelah pilkada 2024 selesai," pungkasnya.

KPU Kota Kediri berharap agar proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini berjalan lancar dan sesuai jadwal sehingga dapat mendukung kelancaran tahapan pemilu berikutnya.


Sumber: iNews Kediri

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter