![]() |
| GoTo gratiskan BPJS untuk Driver Gojek terbaik mulai 2026, ini syarat jadi mitra juara. (Dok. Ist) |
KEDIRITERKINI.ID — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi meluncurkan program besar untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra driver.
Melalui Program Apresiasi Mitra, perusahaan akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi pengemudi roda dua dan roda empat yang masuk kategori Mitra Juara mulai 1 Januari 2026.
Program dimulai di Surabaya, menyusul ke seluruh Indonesia
Dalam keterangan resminya, GoTo menjelaskan bahwa program ini akan menyasar ratusan ribu driver berprestasi di seluruh Indonesia.
Tahap awal dimulai di Surabaya dengan menjangkau 10.000 Mitra Juara yang akan berkesempatan mendapatkan manfaat langsung.
Driver Gojek Surabaya yang memenuhi kriteria Mitra Juara dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Gojek Driver mulai 11 Desember 2025, dan kepesertaan akan aktif pada 2 Januari 2026.
Sementara driver di luar Surabaya dapat mendaftar mulai 1 Januari 2026, dengan manfaat berlaku 2 Februari 2026.
Apa saja kriteria mitra juara?
Kategori Mitra Juara ditentukan berdasarkan evaluasi internal GoTo yang melihat beberapa aspek penting, seperti:
- Keaktifan driver, termasuk konsistensi menerima order
- Kinerja dan performa layanan, seperti rating dan penyelesaian perjalanan
- Standar pelayanan, meliputi sikap, keamanan, dan kenyamanan pelanggan
Driver yang memenuhi kriteria inilah yang akan berhak menerima fasilitas BPJS gratis dari GoTo.
GoTo tanggung BPJS tenaga kerja dan kesehatan
President On-Demand Services (ODS) sekaligus COO GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam meningkatkan perlindungan untuk mitra, sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kali ini, kami mengumumkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu mitra berprestasi. Harapan kami, komitmen teguh ini menjadi langkah berkelanjutan agar mitra dapat terus mencari nafkah dengan lebih aman, tenang, dan sejahtera,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Dalam program BPJS Ketenagakerjaan, GoTo akan menanggung iuran:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
Sementara untuk BPJS Kesehatan, keikutsertaan bersifat opsional. Jika mitra memilih bergabung, GoTo akan menanggung iuran driver tersebut.
Adapun iuran anggota keluarga tetap menjadi tanggung jawab pribadi, sesuai ketentuan pemerintah bahwa satu Kartu Keluarga harus terdaftar secara keseluruhan.
Hans menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan lanjutan dari komitmen GoTo dalam meningkatkan kesejahteraan mitra.
"Sepanjang perjalanan kami hingga hari ini, komitmen dalam 'Mendengarkan, Melindungi, dan Menyejahterakan Mitra' terus kami pegang teguh. Inisiatif ini merupakan salah satu dari wujud nyata dan langkah proaktif GoTo dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra," kata Hans.

